Selasa, 04 Juni 2013

Pewarisan Budaya

A. PEWARISAN BUDAYA
Pewarisan budaya (transmission of cultur) yaitu proses mewarsikan budaya (unsur-unsur budaya dari satu generasi ke generasi manusia atau masyarakat berikutnya melalui proses pembudayaan (proses belajar budaya). Sesuai dengan hakikat dan budaya sebagai pemilik bersama masyarakat maka unsur-unsur kebudayaan itu memasyarakat dalam individu-individu warga masyarakat dengan jalan diwariskan atau dibudayakan melalui proses belajar budaya. Proses pewarisan budaya dilakukan melalui proses enkulturasi (pembudayaan) dan proses sosialisasi (belajar atau mempelajari budaya).
Pewarisan budaya umumnya dilaksanakan melalui saluran lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, lembaga pemerintahan, perkumpulan, institusi resmi, dan media massa. Melalui proses pewarisan budaya maka akan terbentuk manusia-manusia yang memiliki kepribadian selaras dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya disamping kepribadian yang tidak selaras (menyimpang) dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya.

1.    Kepribadian yang Selaras dengan Lingkungan Alam dan Lingkungan Sosial
Untuk membentuk suatu kepribadian manusia yang selaras dengan lingkungan alam, sosial dan budaya masyarakatnya, harus melalui proses mempelajari unsur-unsur budaya, adaptasi kebudayaan (penyesuaian diri terhadap kebudayaan), serta upaya manusia memanfaatkan dan mengelola lingkungan hidupnya (alam, sosial, budaya). Karena hanya dengan jalan belajar terhadap lingkungan hidupnya, melalui proses sosialisasi, enkulturasi, adaptasi, pembauran dan inovasi terhadap sistem budaya, sistem sosial dan sistem alamnya maka sistem kepribadian manusia yang selaras, serasi, dan seimbang dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya akan dapat dibentuk.

2.    Kepribadian yang Tidak Selaras dengan Lingkungan Alam dan Sosial
Proses belajar terhadap lingkungan budaya, sosial dan alam itu tidak selamanya positif dalam arti membentuk kepribadian yang selaras dengan lingkungan hidupnya, tetapi juga dapat membentuk kepribadian yang tidak selaras dengan lingkungan hidupnya baik lingkungan budaya, sosial dan lingkungan alamnya.
Terbentuknya kepribadian menyimpang tersebut diakibatkan oleh jalannya proses belajar terhadap lingkungannya berlangsung tidak sempurna, tidak sehat, atau salah mendidik. Misalnya, sejak kecil individu kurang dilatih, dididik atau dibiasakan untuk hidup tertib, mematuhi nilai-nilai dan norma-norma sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan hidupnya, seperti anak kurang dibiasakan ramah tamah, adil, jujur, ikhlas, hormat, berkata-kata yang halus, baik, tertib dalam makan, minum, berpakaian, bergaul, bermasyarakat, bekerja, rajin belajar, dan sebagainya. Akibatnya, jika sudah dewasa maka individu tadi akan memiliki kepribadian yang menyimpang dan selalu melanggar nilai dan norma-norma kehidupan yang berlaku dalam masyarakatnya.

B.   PROSES PEWARISAN BUDAYA
Proses pewarisan budaya dari generasi ke generasi berikutnya merupakan sifat dari budaya sebagai milik bersama seluruh masyarakat pendukungnya. Dalam prosesnya, pewarisan budaya tersebut dapat berlangsung secara enkulturasi maupun sosialisasi.
1.    Enkulturasi
Menurut kontjaningrat, enkulturasi yaitu proses pembudayaan yakni seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya terhadap adat-istiadat, sistem norma dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Dengan kata lain, enkulturasi adalah pewarisan budaya dengan cara unsur-unsur  budaya itu dibudayakan kepada individu-individu warga masayarakat pendukung kebudayaan tersebut. Misalnya pembudayaan adat-istiadat leluhurnya, pembudayaan nilai-nilai moral Pancasila melalui penataran, pembudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui proses belajar mengajar dipersekolahan.
Sejak kecil proses enkulturasi itu telah dimulai. Seringkali individu belajar budaya itu dengan cara meniru berbagai pola tindakan (sikap dan prilaku) orang-orang yang berada di sekitarnya. Dari hasil belajar tersebut berbagai nilai dan norma-norma sosial budaya kemudian diterapkan dalam kepribadiannya, sehingga terbentuk menjadi sikap dan prilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan dalam masyarakat modern, proses enkulturasi ini merupakan prose pewarisan budaya yang dilakukan secara formal melalui lembaga-lembaga pendidikan. Baik negeri maupun swasta merupakan lembaga enkulturasi (pembudayaan) unsur-unsur budaya kepada generasi muda. Dengan proses belajar mengajar di persekolahan maka proses pembudayaan berbagai unsur budaya termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi akan lebih efektif dan produktif kepada generasi  muda pendukung kebudayaan.
2.    Sosialisai
Dalam proses sosialisasi, individu dari masa kanak-kanak hingga masa tuanya belajar terhadap nilai-nilai, norma-norma dan pola tindakan orang lain atau masyarakat dalam berinteraksi sosial dengan segala macam individu di sekitarnya yang memiliki beraneka macam status, peran dan pranata sosial yang ada di dalam kehidupan di masyarakatnya, misalnya seorang anak telah diajari cara bersikap dan sopan santun, berbicara yang sopan dan baik, berlaku jujur, adil,berpakaian, cara makan dan minum sesuai dengan adat istiadat dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan meniru dan mempelajari berbagai pola-pola sikap dan prilaku orang lain disekitarnya, maka individu tadi berusaha meniru kemudian terbentuk dalam kepribadiannya. Demikian pula terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakatnya yang setiap hari dipelajari dan ditemukannya maka lama-kelamaan mempengaruhi sikap dan prilakunya.
C.   SARANA PEWARISAN BUDAYA
Prose pewarisan unsur-unsur budaya itu tentu saja mempunyai sarana atau saluran-saluran dalam rangka pembudayaan kepada generasi muda oleh generasi tuanya. Sarana saluran yang umum dijumpai dalam suatu masyarakat, antara lain lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, lembaga pemerintahan, perkumpulan, institusi resmi dan media massa.

1.    Keluarga
Sarana pewarisan budaya yang pertama dan utama adalah lingkungan keluarga oleh orang tua (ayah dan ibu). Melalui ayah dan ibunya di lingkungan keluarga seorang anak mengenal dunianya melalui proses internalisasi (belajar menanamkan kepribadian), sosialisasi (proses mempelajari nilai-nilai, norma, peranan, dan pola-pola tindakan dalam interaksi sosial yang diperlakukan) dan enkulturasi (proses belajar budaya melalui pembelajaran norma-norma sosial budaya serta pola-pola tindakan dalam intertaksi sosial agar menjadi milik pribadinya). Suasana keluarga dan kegagalan orang tua dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan sehat dalam proses pewarisan budaya kepada anak-anaknya tentu saja akan berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian anak-anaknya itu.
2.    Masyarakat
Setelah semakin besar seorang anak akan memperoleh pengaruh dari kelompok sepermainannya di lingkungan tetangganya. Proses ini biasanya akan berlangsung hingga ia remaja, maka ia juga melakukan proses internalisasi, sosialisasi dan inkulturasi. Namun adakalanya pengaruh teman sepermainan itu kurang baik, kemungkinan peranan yang kurang baik itulah yang perlu dicegah oleh para orang tua di masyarakatnya agar tidak mengarahkan anak mengembangkan sikap dan prilaku yang bertentangn dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial-budaya.
3.    Sekolah
Apabila dalam lingkungan keluarga dan masyarakat pewarisan budaya itu dilakukan secara informal maka di sekolah proses pewarisan unsur-unsur budaya diselenggarakan secara  formal. Pada hakikatnya proses pembudayaan nilai-nilai dan norma-norma sosial budaya secara resmi, berencana dan berkesinambungan oleh pemerintah melalui para guru yang dipercayakan untuk mendidik murid-muridnya.
4.    Lembaga Pemerintahan
Berbagai departemen dan instansi-instansi di bawahnya yang ada di Negara Indonesia, seperti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Perdagangan dan Industri serta Lembaga-lembaga Pemerintahan, semua itu merupakan sarana-sarana formal dalam proses pewarisan budaya masyarakat Indonesia.
Lembaga-lembaga tersebutlah secra resmi meruapakan lembaga pengambilan kebijaksanaan dalam proses pembudayaan sistem sosial dan sistem budaya dalam masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila UUD 1945. Sebagai penentu dan pengambilan kebijaksanaan maka lembaga-lembaga pemerintahan atau lembaga Negara tersebut berfungsi dan berperan sebagai sarana pewaris unsur-unsur budaya masyarakat Indonesia. Inti dari kebudayaan masyarakat Indonesia adalah Pancasila UUD 1945 maka lembaga-lembaga pemerintahan atau Negara berusaha membudayakan atau mengamalkan Pancasila sebagai inti kebudayaan bangsa Indonesia kepada seluruh rakyat Indonesia.
5.    Perkumpulan
Perkumpulan sebagai organisasi sosial yang terbentuk dan dibentuk oleh masyarakat pada dasarnya berperan sebagai pewaris kebudayaan masyarakat dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup bersama dengan berdasarkan aturan-aturan yang telah disepakati dan dibuat bersama pula.
6.    Institusi Resmi
Institusi resmi berarti lembaga yang bersifat resmi yang memiliki AD/ART dan perbedaan hukum. Koperasi, KNPI, OSIS, GOLKAR, PDI, PPP,PGRI, ICMI, IDI, Kosgoro dan sejenisnya adalah perwujudan kongkret. Berbagai institusi resmi itu dibentuk pada dasarnya bertujuan untuk bekerja sama mempertahankan, mengembangakan, dan membudayakan komponen-komponen sosial-budaya yang berkembang dalam masyarakat Indonesia.
7.    Media Massa
Sarana pewarisan budaya yang sangat penting peranannya dalam masyarakat modern adalah media massa. Baik yang bersifat media visual maupun media cetak berfungsi efektif dalam proses pembudayaan unsur-unsur sistem sosial-budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar