Pewarisan
budaya (transmission of cultur) yaitu proses mewarsikan budaya (unsur-unsur
budaya dari satu generasi ke generasi manusia atau masyarakat berikutnya
melalui proses pembudayaan (proses belajar budaya). Sesuai dengan hakikat dan
budaya sebagai pemilik bersama masyarakat maka unsur-unsur kebudayaan itu
memasyarakat dalam individu-individu warga masyarakat dengan jalan diwariskan
atau dibudayakan melalui proses belajar budaya. Proses pewarisan budaya
dilakukan melalui proses enkulturasi (pembudayaan) dan proses sosialisasi
(belajar atau mempelajari budaya).
Pewarisan
budaya umumnya dilaksanakan melalui saluran lingkungan keluarga, masyarakat,
sekolah, lembaga pemerintahan, perkumpulan, institusi resmi, dan media massa. Melalui
proses pewarisan budaya maka akan terbentuk manusia-manusia yang memiliki
kepribadian selaras dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya disamping
kepribadian yang tidak selaras (menyimpang) dengan lingkungan alam, sosial dan
budayanya.
1. Kepribadian
yang Selaras dengan Lingkungan Alam dan Lingkungan Sosial
Untuk
membentuk suatu kepribadian manusia yang selaras dengan lingkungan alam, sosial
dan budaya masyarakatnya, harus melalui proses mempelajari unsur-unsur budaya, adaptasi
kebudayaan (penyesuaian diri terhadap kebudayaan), serta upaya manusia
memanfaatkan dan mengelola lingkungan hidupnya (alam, sosial, budaya). Karena
hanya dengan jalan belajar terhadap lingkungan hidupnya, melalui proses
sosialisasi, enkulturasi, adaptasi, pembauran dan inovasi terhadap sistem
budaya, sistem sosial dan sistem alamnya maka sistem kepribadian manusia yang
selaras, serasi, dan seimbang dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya akan
dapat dibentuk.
2. Kepribadian
yang Tidak Selaras dengan Lingkungan Alam dan Sosial
Proses
belajar terhadap lingkungan budaya, sosial dan alam itu tidak selamanya positif
dalam arti membentuk kepribadian yang selaras dengan lingkungan hidupnya,
tetapi juga dapat membentuk kepribadian yang tidak selaras dengan lingkungan
hidupnya baik lingkungan budaya, sosial dan lingkungan alamnya.
Terbentuknya
kepribadian menyimpang tersebut diakibatkan oleh jalannya proses belajar
terhadap lingkungannya berlangsung tidak sempurna, tidak sehat, atau salah
mendidik. Misalnya, sejak kecil individu kurang dilatih, dididik atau
dibiasakan untuk hidup tertib, mematuhi nilai-nilai dan norma-norma sosial
budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan hidupnya, seperti
anak kurang dibiasakan ramah tamah, adil, jujur, ikhlas, hormat, berkata-kata
yang halus, baik, tertib dalam makan, minum, berpakaian, bergaul,
bermasyarakat, bekerja, rajin belajar, dan sebagainya. Akibatnya, jika sudah
dewasa maka individu tadi akan memiliki kepribadian yang menyimpang dan selalu
melanggar nilai dan norma-norma kehidupan yang berlaku dalam masyarakatnya.
B. PROSES
PEWARISAN BUDAYA
Proses
pewarisan budaya dari generasi ke generasi berikutnya merupakan sifat dari
budaya sebagai milik bersama seluruh masyarakat pendukungnya. Dalam prosesnya,
pewarisan budaya tersebut dapat berlangsung secara enkulturasi maupun
sosialisasi.
1. Enkulturasi
Menurut
kontjaningrat, enkulturasi yaitu proses pembudayaan yakni seseorang individu
mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya terhadap
adat-istiadat, sistem norma dan peraturan-peraturan yang hidup dalam
kebudayaannya. Dengan kata lain, enkulturasi adalah pewarisan budaya dengan
cara unsur-unsur budaya itu dibudayakan
kepada individu-individu warga masayarakat pendukung kebudayaan tersebut.
Misalnya pembudayaan adat-istiadat leluhurnya, pembudayaan nilai-nilai moral
Pancasila melalui penataran, pembudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui
proses belajar mengajar dipersekolahan.
Sejak
kecil proses enkulturasi itu telah dimulai. Seringkali individu belajar budaya
itu dengan cara meniru berbagai pola tindakan (sikap dan prilaku) orang-orang
yang berada di sekitarnya. Dari hasil belajar tersebut berbagai nilai dan
norma-norma sosial budaya kemudian diterapkan dalam kepribadiannya, sehingga
terbentuk menjadi sikap dan prilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan
dalam masyarakat modern, proses enkulturasi ini merupakan prose pewarisan
budaya yang dilakukan secara formal melalui lembaga-lembaga pendidikan. Baik
negeri maupun swasta merupakan lembaga enkulturasi (pembudayaan) unsur-unsur
budaya kepada generasi muda. Dengan proses belajar mengajar di persekolahan
maka proses pembudayaan berbagai unsur budaya termasuk di dalamnya ilmu
pengetahuan dan teknologi akan lebih efektif dan produktif kepada generasi muda pendukung kebudayaan.
2. Sosialisai
Dalam
proses sosialisasi, individu dari masa kanak-kanak hingga masa tuanya belajar
terhadap nilai-nilai, norma-norma dan pola tindakan orang lain atau masyarakat
dalam berinteraksi sosial dengan segala macam individu di sekitarnya yang
memiliki beraneka macam status, peran dan pranata sosial yang ada di dalam
kehidupan di masyarakatnya, misalnya seorang anak telah diajari cara bersikap
dan sopan santun, berbicara yang sopan dan baik, berlaku jujur,
adil,berpakaian, cara makan dan minum sesuai dengan adat istiadat dan
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan meniru dan mempelajari
berbagai pola-pola sikap dan prilaku orang lain disekitarnya, maka individu
tadi berusaha meniru kemudian terbentuk dalam kepribadiannya. Demikian pula terhadap
nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakatnya yang setiap
hari dipelajari dan ditemukannya maka lama-kelamaan mempengaruhi sikap dan
prilakunya.
C. SARANA
PEWARISAN BUDAYA
Prose
pewarisan unsur-unsur budaya itu tentu saja mempunyai sarana atau saluran-saluran
dalam rangka pembudayaan kepada generasi muda oleh generasi tuanya. Sarana
saluran yang umum dijumpai dalam suatu masyarakat, antara lain lingkungan
keluarga, masyarakat, sekolah, lembaga pemerintahan, perkumpulan, institusi
resmi dan media massa.
1. Keluarga
Sarana
pewarisan budaya yang pertama dan utama adalah lingkungan keluarga oleh orang
tua (ayah dan ibu). Melalui ayah dan ibunya di lingkungan keluarga seorang anak
mengenal dunianya melalui proses internalisasi (belajar menanamkan kepribadian),
sosialisasi (proses mempelajari nilai-nilai, norma, peranan, dan pola-pola
tindakan dalam interaksi sosial yang diperlakukan) dan enkulturasi (proses
belajar budaya melalui pembelajaran norma-norma sosial budaya serta pola-pola
tindakan dalam intertaksi sosial agar menjadi milik pribadinya). Suasana
keluarga dan kegagalan orang tua dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan
sehat dalam proses pewarisan budaya kepada anak-anaknya tentu saja akan
berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian anak-anaknya itu.
2. Masyarakat
Setelah
semakin besar seorang anak akan memperoleh pengaruh dari kelompok
sepermainannya di lingkungan tetangganya. Proses ini biasanya akan berlangsung
hingga ia remaja, maka ia juga melakukan proses internalisasi, sosialisasi dan
inkulturasi. Namun adakalanya pengaruh teman sepermainan itu kurang baik,
kemungkinan peranan yang kurang baik itulah yang perlu dicegah oleh para orang
tua di masyarakatnya agar tidak mengarahkan anak mengembangkan sikap dan
prilaku yang bertentangn dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial-budaya.
3. Sekolah
Apabila
dalam lingkungan keluarga dan masyarakat pewarisan budaya itu dilakukan secara
informal maka di sekolah proses pewarisan unsur-unsur budaya diselenggarakan
secara formal. Pada hakikatnya proses
pembudayaan nilai-nilai dan norma-norma sosial budaya secara resmi, berencana
dan berkesinambungan oleh pemerintah melalui para guru yang dipercayakan untuk
mendidik murid-muridnya.
4. Lembaga
Pemerintahan
Berbagai
departemen dan instansi-instansi di bawahnya yang ada di Negara Indonesia, seperti
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Dalam
Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Perdagangan dan Industri serta
Lembaga-lembaga Pemerintahan, semua itu merupakan sarana-sarana formal dalam
proses pewarisan budaya masyarakat Indonesia.
Lembaga-lembaga
tersebutlah secra resmi meruapakan lembaga pengambilan kebijaksanaan dalam
proses pembudayaan sistem sosial dan sistem budaya dalam masyarakat Indonesia
yang berdasarkan Pancasila UUD 1945. Sebagai penentu dan pengambilan
kebijaksanaan maka lembaga-lembaga pemerintahan atau lembaga Negara tersebut
berfungsi dan berperan sebagai sarana pewaris unsur-unsur budaya masyarakat
Indonesia. Inti dari kebudayaan masyarakat Indonesia adalah Pancasila UUD 1945
maka lembaga-lembaga pemerintahan atau Negara berusaha membudayakan atau
mengamalkan Pancasila sebagai inti kebudayaan bangsa Indonesia kepada seluruh
rakyat Indonesia.
5. Perkumpulan
Perkumpulan
sebagai organisasi sosial yang terbentuk dan dibentuk oleh masyarakat pada
dasarnya berperan sebagai pewaris kebudayaan masyarakat dengan tujuan memenuhi
kebutuhan hidup bersama dengan berdasarkan aturan-aturan yang telah disepakati
dan dibuat bersama pula.
6. Institusi
Resmi
Institusi
resmi berarti lembaga yang bersifat resmi yang memiliki AD/ART dan perbedaan hukum.
Koperasi, KNPI, OSIS, GOLKAR, PDI, PPP,PGRI, ICMI, IDI, Kosgoro dan sejenisnya
adalah perwujudan kongkret. Berbagai institusi resmi itu dibentuk pada dasarnya
bertujuan untuk bekerja sama mempertahankan, mengembangakan, dan membudayakan
komponen-komponen sosial-budaya yang berkembang dalam masyarakat Indonesia.
7. Media
Massa
Sarana
pewarisan budaya yang sangat penting peranannya dalam masyarakat modern adalah
media massa. Baik yang bersifat media visual maupun media cetak berfungsi
efektif dalam proses pembudayaan unsur-unsur sistem sosial-budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam kehidupan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar