Selasa, 04 Juni 2013

Hubungan Antar Budaya

Menurut Koentjaraningrat, perubahan kebudayaan dipengaruhi oleh proses evolusi kebudayaan, proses belajar kebudayaan dalam suatu masyarakat, dan adanya proses penyebaran kebudayaan yang melibatkan adanya proses interaksi atau hubungan antarbudaya.

Berbagai inovasi menurut Koentjaraningrat menyebabkan masyarakat menyadari bahwa kebudayaan mereka sendiri selalu memiliki kekurangan sehingga untuk menutupi kebutuhannya manusia selalu mengadakan inovasi. Sebagian besar inovasi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat adalah hasil dari pengaruh atau masuknya unsur-unsur kebudayaan asing dalam kebudayaan suatu masyarakat sehingga tidak bisa disangkal bahwa hubungan antarbudaya memainkan peranan yang cukup penting bagi keragaman budaya di Indonesia.

Kontak kebudayaan antara berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda menimbulkan keadaan saling memengaruhi satu sama lain. Terkadang tanpa disadari ada pengambilan unsur budaya dari luar. Oleh karena itu, salah satu faktor pendorong keragaman budaya di Indonesia adalah karena kontak dengan kebudayaan asing. Koentjaraningrat menyatakan bahwa penjajahan atau kolonialisme merupakan salah satu bentuk hubungan antarkebudayaan yang memberikan pengaruh kepada perkembangan budaya lokal. Proses saling memengaruhi budaya tersebut terjadi melalui proses akulturasi dan asimilasi kebudayaan.
 
1. Akulturasi Kebudayaan
 
Salah satu unsur perubahan budaya adalah adanya hubungan antarbudaya, yaitu hubungan budaya lokal dengan budaya asing. Hubungan antarbudaya berisi konsep akulturasi kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat istilah akulturasi atau acculturation atau culture contact yang digunakan oleh sarjana antropologi di Inggris mempunyai berbagai arti di antara para sarjana antropologi. Menurut Koentjaraningrat akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kebudayaan lokal itu sendiri.

Di dalam proses akulturasi terjadi proses seleksi terhadap unsurunsur budaya asing oleh penduduk setempat. Contoh proses seleksi unsur-unsur budaya asing dan dikembangkan menjadi bentuk budaya baru tersebut terjadi pada masa penyebaran agama Hindu-Buddha di Indonesia sejak abad ke-1. Masuknya agama dan kebudayaan Hindu– Buddha dari India ke Indonesia berpengaruh besar terhadap perkembangan kebudayaan Indonesia. Unsur-unsur kebudayaan Hindu–Buddha dari India tersebut tidak ditiru sebagaimana adanya, tetapi sudah dipadukan dengan unsur kebudayaan asli Indonesia sehingga terbentuklah unsur kebudayaan baru yang jauh lebih sempurna. Hasil akulturasi kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan Hindu–Buddha adalah dalam bentuk seni bangunan, seni rupa, aksara, dan sastra, sistem pemerintahan, sistem kalender, serta sistem kepercayaan dan filsafat. Namun, meskipun menyerap berbagai unsur budaya Hindu–Buddha, konsep kasta yang diterapkan di India tidak diterapkan di Indonesia.

Proses akulturasi kebudayaan terjadi apabila suatu masyarakat atau kebudayaan dihadapkan pada unsur-unsur budaya asing. Proses akulturasi kebudayaan bisa tersebar melalui penjajahan dan media massa. Proses akulturasi antara budaya asing dengan budaya Indonesia terjadi sejak zaman penjajahan bangsa Barat di Indonesia abad ke-16. Sejak zaman penjajahan Belanda, bangsa Indonesia mulai menerima banyak unsur budaya asing di dalam masyarakat, seperti mode pakaian, gaya hidup, makanan, dan iptek. Pada saat ini, media massa seperti televisi, surat kabar, dan internet menjadi sarana akulturasi budaya asing di dalam masyarakat. Melalui media massa tersebut, unsur budaya asing berupa mode pakaian, peralatan hidup, gaya hidup, dan makanan semakin cepat tersebar dan mampu mengubah perilaku masyarakat. Misalnya, mode rambut dan pakaian dari luar negeri yang banyak ditiru oleh masyarakat. Namun, dalam proses akulturasi tidak selalu terjadi pergeseran budaya lokal akibat pengaruh budaya asing. Misalnya, pemakaian busana batik dan kebaya sebagai busana khas bangsa Indonesia. Meskipun pemakaian busana model barat seperti jas sudah tersebar di dalam masyarakat, namun gejala tersebut tidak menggeser kedudukan busana batik dan kebaya sebagai busana khas bangsa Indonesia. Pemakaian busana batik dan kebaya masih dilakukan para tokoh-tokoh masyarakat di dalam acara kenegaraan di dalam dan luar negeri. Bahkan beberapa desainer Indonesia seperti Edward Hutabarat dan Ghea Pangabean sudah mulai mengembangkan busana batik sebagai alternatif mode pakaian di kalangan generasi muda. Modifikasi busana tradisional tersebut ternyata dapat diterima oleh masyarakat dan mulai dijadikan alternatif pilihan mode berbusana selain model busana barat.

Proses akulturasi berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama. Hal itu disebabkan adanya unsur-unsur budaya asing yang diserap secara selektif dan ada unsur-unsur budaya yang ditolak sehingga proses perubahan kebudayaan melalui akulturasi masih mengandung unsur-unsur budaya lokal yang asli.
 
Bentuk kontak kebudayaan yang menimbulkan proses akulturasi, antara lain sebagai berikut.
a. Kontak kebudayaan dapat terjadi pada seluruh, sebagian, atau antarindividu dalam masyarakat.
b. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara masyarakat yang memiliki jumlah yang sama atau berbeda.
c. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara kebudayaan maju dan tradisional.
d. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara masyarakat yang menguasai dan masyarakat yang dikuasai, baik secara politik maupun ekonomi. 
Berkaitan dengan proses terjadinya akulturasi, terdapat beberapa unsur-unsur yang terjadi dalam proses akulturasi, antara lain sebagai berikut.
 
a. Substitusi
Substitusi adalah pengantian unsur kebudayaan yang lama diganti dengan unsur kebudayaan baru yang lebih bermanfaat untuk kehidupan masyarakat. Misalnya, sistem komunikasi tradisional melalui kentongan atau bedug diganti dengan telepon, radio komunikasi, atau pengeras suara.
 
b. Sinkretisme
Sinkretisme adalah percampuran unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga membentuk sistem budaya baru. Misalnya, percampuran antara sistem religi masyarakat tradisional di Jawa dan ajaran Hindu-Buddha dengan unsur-unsur ajaran agama Islam yang menghasilkan sistem kepercayaan kejawen.
 
c. Adisi
Adisi adalah perpaduan unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Misalnya, beroperasinya alat transportasi kendaraan angkutan bermotor untuk melengkapi alat transportasi tradisional seperti cidomo (cikar, dokar, bemo) yang menggunakan roda mobil di daerah Lombok.
 
d. Dekulturasi
Dekulturasi adalah proses hilangnya unsur-unsur kebudayaan yang lama digantikan dengan unsur kebudayaan baru. Misalnya, penggunaan mesin penggilingan padi untuk mengantikan penggunaan lesung dan alu untuk menumbuk padi.
 
e. Originasi
Originasi adalah masuknya unsur budaya yang sama sekali baru dan tidak dikenal sehingga menimbulkan perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Misalnya, masuknya teknologi listrik ke pedesaan. Masuknya teknologi listrik ke pedesaan menyebabkan perubahan perilaku masyarakat pedesaan akibat pengaruh informasi yang disiarkan media elektronik seperti televisi dan radio. Masuknya berbagai informasi melalui media massa tersebut mampu mengubah pola pikir masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan hiburan dalam masyarakat pedesaan. Dalam bidang pendidikan, masyarakat menjadi sadar akan pentingnya pendidikan untuk meningkatkan harkat dan martabat warga masyarakat. Dalam bidang kesehatan masyarakat menjadi sadar pentingnya kesehatan dalam kehidupan masyarakat, seperti, kebersihan lingkungan, pencegahan penyakit menular dan perawatan kesehatan ibu dan anak untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, serta peningkatan kualitas gizi masyarakat. Dalam bidang perekonomian, masyarakat pedesaan menjadi semakin memahami adanya peluang pemasaran produk-produk pertanian ke luar daerah.

f. Rejeksi
Rejeksi adalah proses penolakan yang muncul sebagai akibat proses perubahan sosial yang sangat cepat sehingga menimbulkan dampak negatif bagi sebagian anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan. Misalnya, ada sebagian anggota masyarakat yang berobat ke dukun dan menolak berobat ke dokter saat sakit.

Akulturasi kebudayaan berkaitan dengan integrasi sosial dalam masyarakat. Keanekaragaman budaya dan akulturasi mampu mempertahankan integrasi sosial apabila setiap warga masyarakat memahami dan menghargai adanya keanekaragaman berbagai budaya dalam masyarakat. Sikap tersebut mampu meredam konflik sosial yang timbul karena adanya perbedaan persepsi mengenai perilaku warga masyarakat yang menganut nilai-nilai budaya yang berbeda.
 
2. Asimilasi Kebudayaan
 
Konsep lain dalam hubungan antarbudaya adalah adanya asimilasi (assimilation) yang terjadi antara komunitas-komunitas yang tersebar di berbagai daerah. Koentjaraningrat menyatakan bahwa asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila adanya golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbedabeda yang saling bergaul secara intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan tersebut berubah sifatnya dan wujudnya yang khas menjadi unsur-unsur budaya campuran.

Menurut Richard Thomson, asimilasi adalah suatu proses di mana individu dari kebudayaan asing atau minoritas memasuki suatu keadaan yang di dalamnya terdapat kebudayaan dominan. Selanjutnya, dalam proses asimilasi tersebut terjadi perubahan perilaku individu untuk menyesuaikan diri dengan kebudayaan dominan.
Proses asimiliasi terjadi apabila ada masyarakat pendatang yang menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat sehingga kebudayaan masyarakat pendatang tersebut melebur dan tidak tampak unsur kebudayaan yang lama. Di Indonesia, proses asimilasi sering terjadi dalam masyarakat karena adanya dua faktor. Pertama, banyaknya unsur kebudayaan daerah berbagai suku bangsa di Indonesia. Kedua, adanya unsur-unsur budaya asing yang dibawa oleh masyarakat pendatang seperti warga keturunan Tionghoa dan Arab yang telah tinggal secara turun-temurun di Indonesia. Di dalam masyarakat, interaksi antara masyarakat pendatang dan penduduk setempat telah menyebabkan terjadinya pembauran budaya asing dan budaya lokal. Contoh asimilasi budaya tersebut terjadi pada masyarakat Batak dan Tionghoa di Sumatra Utara. Menurut Bruner, para pedagang Tionghoa yang tinggal di daerah Tapanuli sadar bahwa mereka merupakan pendatang sehingga mereka berusaha belajar bahasa Batak dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat setempat karena dianggap menguntungkan bagi usaha perdagangan mereka. Sebaliknya, anggota masyarakat Batak Toba yang tinggal di Medan berusaha menyesuaikan diri dengan kebudayaan masyarakat setempat yang didominasi etnik Tionghoa. Selanjutnya, ia akan belajar bahasa Cina karena pengetahuan tersebut dianggap berguna dalam melakukan transaksi perdagangan dengan warga keturunan Tionghoa.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural dan multietnik karena beragamnya kebudayaan dan adat istiadat suku bangsa yang terdapat di Indonesia. Namun, kehidupan manusia selalu mengalami perubahan yang berpengaruh terhadap kebudayaan masyarakat karena adanya suatu kontak antarkebudayaan yang akan saling memengaruhi satu sama lain. Kontak antarbudaya tersebut memberikan pengaruh terhadap beragamnya kebudayaan masyarakat.
Bagaimana sikap kita untuk menghadapi kontak budaya dalam komunitas yang bersifat plural? Sikap toleransi sangat diperlukan dalam suatu masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya. Sikap toleransi dan simpati mampu menjadikan setiap individu menghargai dan saling menyerap berbagai unsur budaya yang bisa memberikan manfaat dan menyaring bentuk-bentuk budaya yang negatif dalam masyarakat. Sikap toleransi dan simpati tersebut mampu mengintegrasikan berbagai kelompok masyarakat yang memiliki banyak perbedaan. Sikap tersebut mampu menghilangkan adanya prasangka antarkelompok dan sikap superioritas terhadap kelompok lain.
 

Antropologi Fisik

Antropologi fisik adalah bagian dari ilmu antropologi yang mempelajari pengertian tentang sejarah terjadinya aneka warna makhluk manusia dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya, yang memakai sebagai bahan penelitiannya ciri-ciri tubuh, baik yang lahir (fenotip) seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, indeks tengkorak, bentuk muka, warna mata, bentuk hidung, tinggi dan bentuk tubuh, maupun yang dalam (genotip), seperti frekuensi golongan darah dan sebagainya. 

Manusia di muka bumi ini dapat digolongkan ke dalam beberapa golongan tertentu berdasarkan atas persamaan mengenai beberapa ciri tubuh. Adapun ciri-ciri tubuh itu terdapat pada sebagian besar dari individu-individunya, walaupun tiap individu memiliki ciri-ciri tubuh yang berbeda-beda. Kelompok manusia seperti itu dalam ilmu antropologi disebut ras

Pengertian terhadap aneka warna dari ras-ras di dunia itu dicapai oleh para sarjana, terutama dengan menjalankan berbagai metode klasifikasi terhadap aneka warna itu. Bagian dari ilmu antropologi sering disebut antropologifisik dalam arti khusus atau Somatologi.

Antropologi fisik berkembang pesat dengan melakukan penelitian-penelitian terhadap asal mula dan perkembangan manusia. Berdasarkan tulisan Darwin ”The Origin of Species”, manusia asalnya monyet, karena makhluk hidup mengalami evolusi. Antropologi ingin membuktikan dengan melakukan berbagai penelitian terhadap kera dan monyet di seluruh dunia. Antropologi fisik mempelajari manusia dari segi biologi misalnya, bentuk tubuh, warna rambut, warna kulit, dan lainnya. 

Adapun ilmu yang termasuk Antropologi fisik yaitu :
  • Paleoantropologi :  Bagian dari antropologi fisik yang menelaah tentang asal usul atau terjadinya dan perkembangan mahkluk manusia. Obyek penelitiannya adalah fosil manusia (sisa-sisa tubuh manusia yang telah membatu) yang terdapat dalam lapisan-lapisan bumi.
  • Somatologi : Bagian dari antropologi fisik yang menelaah tentang variasi atau keanekaragaman ras manusia melalui ciri-ciri tubuh manusia secara keseluruhan (ciri-ciri genotipe dan fenotipe).

    Contoh :
    a. Dengan melakukan pengamatan mengenai perbedaan fisik orang dari ras Mongoloid dengan orang ras Negroid. Penelitian dan pengamatan yang dilakukan dengan melihat perbedaan ciri-ciri fisik yang dimiliki oleh masing-masing ras, antara lain dilihat dari warna kulit, warna dan bentuk rambut, indeks tengkorak, bentuk muka, warna mata, bentuk hidung, tinggi dan bentuk tubuh, maupun yang dalam (genotipik), seperti frekuensi golongan darah dan sebagainya.

    b. Seseorang peneliti ingin membuat suatu descriptive integration dari kebudayaan suku bangsa Ngada di Flores Tengah, ia mengumpulkan bahan tentang kehidupan masyarakat dan kebudayaan orang Ngada sekarang, tetapi di samping itu ia juga memperhatikan fosil-fosil yang terdapat di Flores. Dan ia memperhatikan ciri-ciri ras orang Ngada dan suku-suku bangsa lain di sekitarnya, di Flores, ia juga mengolah ke dalam bahannya, artefak-artefak yang digali atau ditemukan di daerah Flores Tengah. Dengan mengolah menjadi satu semua bahan itu, ia mencoba mencapai pengertian tentang asal mula dan sejarah perkembangan dari suku bangs Ngada.
          Sumber : http://serbasejarah.blogspot.com/2011/07/antropologi-fisik.html

Pewarisan Budaya

A. PEWARISAN BUDAYA
Pewarisan budaya (transmission of cultur) yaitu proses mewarsikan budaya (unsur-unsur budaya dari satu generasi ke generasi manusia atau masyarakat berikutnya melalui proses pembudayaan (proses belajar budaya). Sesuai dengan hakikat dan budaya sebagai pemilik bersama masyarakat maka unsur-unsur kebudayaan itu memasyarakat dalam individu-individu warga masyarakat dengan jalan diwariskan atau dibudayakan melalui proses belajar budaya. Proses pewarisan budaya dilakukan melalui proses enkulturasi (pembudayaan) dan proses sosialisasi (belajar atau mempelajari budaya).
Pewarisan budaya umumnya dilaksanakan melalui saluran lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, lembaga pemerintahan, perkumpulan, institusi resmi, dan media massa. Melalui proses pewarisan budaya maka akan terbentuk manusia-manusia yang memiliki kepribadian selaras dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya disamping kepribadian yang tidak selaras (menyimpang) dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya.

1.    Kepribadian yang Selaras dengan Lingkungan Alam dan Lingkungan Sosial
Untuk membentuk suatu kepribadian manusia yang selaras dengan lingkungan alam, sosial dan budaya masyarakatnya, harus melalui proses mempelajari unsur-unsur budaya, adaptasi kebudayaan (penyesuaian diri terhadap kebudayaan), serta upaya manusia memanfaatkan dan mengelola lingkungan hidupnya (alam, sosial, budaya). Karena hanya dengan jalan belajar terhadap lingkungan hidupnya, melalui proses sosialisasi, enkulturasi, adaptasi, pembauran dan inovasi terhadap sistem budaya, sistem sosial dan sistem alamnya maka sistem kepribadian manusia yang selaras, serasi, dan seimbang dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya akan dapat dibentuk.

2.    Kepribadian yang Tidak Selaras dengan Lingkungan Alam dan Sosial
Proses belajar terhadap lingkungan budaya, sosial dan alam itu tidak selamanya positif dalam arti membentuk kepribadian yang selaras dengan lingkungan hidupnya, tetapi juga dapat membentuk kepribadian yang tidak selaras dengan lingkungan hidupnya baik lingkungan budaya, sosial dan lingkungan alamnya.
Terbentuknya kepribadian menyimpang tersebut diakibatkan oleh jalannya proses belajar terhadap lingkungannya berlangsung tidak sempurna, tidak sehat, atau salah mendidik. Misalnya, sejak kecil individu kurang dilatih, dididik atau dibiasakan untuk hidup tertib, mematuhi nilai-nilai dan norma-norma sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan hidupnya, seperti anak kurang dibiasakan ramah tamah, adil, jujur, ikhlas, hormat, berkata-kata yang halus, baik, tertib dalam makan, minum, berpakaian, bergaul, bermasyarakat, bekerja, rajin belajar, dan sebagainya. Akibatnya, jika sudah dewasa maka individu tadi akan memiliki kepribadian yang menyimpang dan selalu melanggar nilai dan norma-norma kehidupan yang berlaku dalam masyarakatnya.

B.   PROSES PEWARISAN BUDAYA
Proses pewarisan budaya dari generasi ke generasi berikutnya merupakan sifat dari budaya sebagai milik bersama seluruh masyarakat pendukungnya. Dalam prosesnya, pewarisan budaya tersebut dapat berlangsung secara enkulturasi maupun sosialisasi.
1.    Enkulturasi
Menurut kontjaningrat, enkulturasi yaitu proses pembudayaan yakni seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya terhadap adat-istiadat, sistem norma dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Dengan kata lain, enkulturasi adalah pewarisan budaya dengan cara unsur-unsur  budaya itu dibudayakan kepada individu-individu warga masayarakat pendukung kebudayaan tersebut. Misalnya pembudayaan adat-istiadat leluhurnya, pembudayaan nilai-nilai moral Pancasila melalui penataran, pembudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui proses belajar mengajar dipersekolahan.
Sejak kecil proses enkulturasi itu telah dimulai. Seringkali individu belajar budaya itu dengan cara meniru berbagai pola tindakan (sikap dan prilaku) orang-orang yang berada di sekitarnya. Dari hasil belajar tersebut berbagai nilai dan norma-norma sosial budaya kemudian diterapkan dalam kepribadiannya, sehingga terbentuk menjadi sikap dan prilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan dalam masyarakat modern, proses enkulturasi ini merupakan prose pewarisan budaya yang dilakukan secara formal melalui lembaga-lembaga pendidikan. Baik negeri maupun swasta merupakan lembaga enkulturasi (pembudayaan) unsur-unsur budaya kepada generasi muda. Dengan proses belajar mengajar di persekolahan maka proses pembudayaan berbagai unsur budaya termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi akan lebih efektif dan produktif kepada generasi  muda pendukung kebudayaan.
2.    Sosialisai
Dalam proses sosialisasi, individu dari masa kanak-kanak hingga masa tuanya belajar terhadap nilai-nilai, norma-norma dan pola tindakan orang lain atau masyarakat dalam berinteraksi sosial dengan segala macam individu di sekitarnya yang memiliki beraneka macam status, peran dan pranata sosial yang ada di dalam kehidupan di masyarakatnya, misalnya seorang anak telah diajari cara bersikap dan sopan santun, berbicara yang sopan dan baik, berlaku jujur, adil,berpakaian, cara makan dan minum sesuai dengan adat istiadat dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan meniru dan mempelajari berbagai pola-pola sikap dan prilaku orang lain disekitarnya, maka individu tadi berusaha meniru kemudian terbentuk dalam kepribadiannya. Demikian pula terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakatnya yang setiap hari dipelajari dan ditemukannya maka lama-kelamaan mempengaruhi sikap dan prilakunya.
C.   SARANA PEWARISAN BUDAYA
Prose pewarisan unsur-unsur budaya itu tentu saja mempunyai sarana atau saluran-saluran dalam rangka pembudayaan kepada generasi muda oleh generasi tuanya. Sarana saluran yang umum dijumpai dalam suatu masyarakat, antara lain lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, lembaga pemerintahan, perkumpulan, institusi resmi dan media massa.

1.    Keluarga
Sarana pewarisan budaya yang pertama dan utama adalah lingkungan keluarga oleh orang tua (ayah dan ibu). Melalui ayah dan ibunya di lingkungan keluarga seorang anak mengenal dunianya melalui proses internalisasi (belajar menanamkan kepribadian), sosialisasi (proses mempelajari nilai-nilai, norma, peranan, dan pola-pola tindakan dalam interaksi sosial yang diperlakukan) dan enkulturasi (proses belajar budaya melalui pembelajaran norma-norma sosial budaya serta pola-pola tindakan dalam intertaksi sosial agar menjadi milik pribadinya). Suasana keluarga dan kegagalan orang tua dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan sehat dalam proses pewarisan budaya kepada anak-anaknya tentu saja akan berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian anak-anaknya itu.
2.    Masyarakat
Setelah semakin besar seorang anak akan memperoleh pengaruh dari kelompok sepermainannya di lingkungan tetangganya. Proses ini biasanya akan berlangsung hingga ia remaja, maka ia juga melakukan proses internalisasi, sosialisasi dan inkulturasi. Namun adakalanya pengaruh teman sepermainan itu kurang baik, kemungkinan peranan yang kurang baik itulah yang perlu dicegah oleh para orang tua di masyarakatnya agar tidak mengarahkan anak mengembangkan sikap dan prilaku yang bertentangn dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial-budaya.
3.    Sekolah
Apabila dalam lingkungan keluarga dan masyarakat pewarisan budaya itu dilakukan secara informal maka di sekolah proses pewarisan unsur-unsur budaya diselenggarakan secara  formal. Pada hakikatnya proses pembudayaan nilai-nilai dan norma-norma sosial budaya secara resmi, berencana dan berkesinambungan oleh pemerintah melalui para guru yang dipercayakan untuk mendidik murid-muridnya.
4.    Lembaga Pemerintahan
Berbagai departemen dan instansi-instansi di bawahnya yang ada di Negara Indonesia, seperti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Perdagangan dan Industri serta Lembaga-lembaga Pemerintahan, semua itu merupakan sarana-sarana formal dalam proses pewarisan budaya masyarakat Indonesia.
Lembaga-lembaga tersebutlah secra resmi meruapakan lembaga pengambilan kebijaksanaan dalam proses pembudayaan sistem sosial dan sistem budaya dalam masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila UUD 1945. Sebagai penentu dan pengambilan kebijaksanaan maka lembaga-lembaga pemerintahan atau lembaga Negara tersebut berfungsi dan berperan sebagai sarana pewaris unsur-unsur budaya masyarakat Indonesia. Inti dari kebudayaan masyarakat Indonesia adalah Pancasila UUD 1945 maka lembaga-lembaga pemerintahan atau Negara berusaha membudayakan atau mengamalkan Pancasila sebagai inti kebudayaan bangsa Indonesia kepada seluruh rakyat Indonesia.
5.    Perkumpulan
Perkumpulan sebagai organisasi sosial yang terbentuk dan dibentuk oleh masyarakat pada dasarnya berperan sebagai pewaris kebudayaan masyarakat dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup bersama dengan berdasarkan aturan-aturan yang telah disepakati dan dibuat bersama pula.
6.    Institusi Resmi
Institusi resmi berarti lembaga yang bersifat resmi yang memiliki AD/ART dan perbedaan hukum. Koperasi, KNPI, OSIS, GOLKAR, PDI, PPP,PGRI, ICMI, IDI, Kosgoro dan sejenisnya adalah perwujudan kongkret. Berbagai institusi resmi itu dibentuk pada dasarnya bertujuan untuk bekerja sama mempertahankan, mengembangakan, dan membudayakan komponen-komponen sosial-budaya yang berkembang dalam masyarakat Indonesia.
7.    Media Massa
Sarana pewarisan budaya yang sangat penting peranannya dalam masyarakat modern adalah media massa. Baik yang bersifat media visual maupun media cetak berfungsi efektif dalam proses pembudayaan unsur-unsur sistem sosial-budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat

Unsur-Unsur Kebudayaan

7 Unsur-unsur Kebudayaan. Unsur Kebudayaan adalah istilah lain dari komponen-komponen pokok yang menjadi pembentuk suatu kebudayaan. Kebudayaan secara garis besar dapat di definisikan sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar dalam kehidupan masyarakat.
  • Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmu pengetahuan
  • Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia  unuk mengembangkan rasa keindahan yang melahirkan karya-karya seni yang agung
  • Karsa adalah kehendak manusia terhadap adanya kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan
Berdasarkan pengertian dan definisi diatas tentang kebudayaan, maka dapat diketahui bahwa secara umum kebudayaan memiliki 7 unsur penting yang menjadi komponen pokok pembentuk kebudayaan, yaitu:

Unsur-unsur Kebudayaan

1. Unsur peralatan dan erlengkapan hidup, seperti : rumah, pakaian, kendaraan, dll
2. Unsur mata pencaharian / sistem ekonomi, seperti pegawai, petani, buruh, dll
3. Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi: hukum, kekerabatan, perkawinan, dll
4. Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
5. Unsur Kesenian, seperti seni tari, seni musik, seni rupa, dll
6. Unsur Ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti: pengetahuan alam, perbintangan, pertambangan, komputer, dll
7. Unsur agama dan kepercayaan

Sumber : http://kamusq.blogspot.com/2012/10/7-unsur-unsur-kebudayaan.html

Dinamika Kebudayaan

                                                                 
A. Pengertian Dinamika Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena manusia adalah pendukung keberadaan suatu kebudayaan. Kebudayaan pada suatu masyarakat harus senantiasa memiliki fungsi yang dapat menunjang pemenuhan kebutuhan bagi para anggota pendukung kebudayaan. Kebudayaan harus dapat menjamin kelestarian kehidupan biologis, memelihara ketertiban, serta memberikan motivasi kepada para pendukungnya agar dapat terus bertahan hidup dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk kelangsungan hidup.
Dalam jangka waktu tertentu, semua kebudayaan mengalami perubahan. Leslie White (1969) mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan fenomena yang selalu berubah sesuai dengan lingkungan alam sekitarnya dan keperluan suatu komunitas pendukungnya. Sependapat dengan itu Haviland (1993 : 251) menyebut bahwa salah satu penyebab mengapa kebudayaan berubah adalah lingkungan yang dapat menuntut kebudayaan yang bersifat adaptif. Dalam konteks ini perubahan lingkungan yang dimaksud bisa menyangkut lingkungan alam maupun sosial.
Berkaitan dengan perubahan kebudayaan, Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat merupakan bagian dari perubahan kebudayaan (Poerwanto, 2000 : 142). Perubahan-peribahan dalam kebudayaan mencakup seluruh bagian kebudayaan, termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, bahkan dalam bentuk dan aturan-aturan organisasi sosial. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas, sudah tentu ada unsur-unsur kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Namun demikian setiap perubahan kebudayaan tidak perlu harus mempengaruhi sistem sosial masyarakat yang sudah ada sebelumnya.
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih menekankan pada ide-ide yang mencakup perubahan dalam hal norma-norma dan aturan-aturan yang dijadikan sebagai landasan berperilaku dalam masyarakat. Sedangkan perubahan sosial lebih menunjuk pada perubahan terhadap struktur dan pola-pola hubungan sosial, yang antara lain mencakup sistem status, politik dan kekuasaan, persebaran penduduk, dan hubungan-hubungan dalam keluarga. Melihat unit analisis perubahan masing-masing perubahan tersebut, maka dapat dimengerti mengapa perubahan kebudayaan memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan perubahan sosial.
Dinamika kebudayaan identik dengan perubahan unsur- unsur kebudayaan universal, yang apabila ditinjau dalam kenyataan kehidupan suatu masyarakat, tidak semua unsur mengalami perkembangan yang sama. Ada unsur kebudayaan yang mengalami perubahan secara cepat, ada pula yang lambat, bahkan sulit berubah. Apabila mengkaji pengertian kebudayaan menurut Antropolog Inggris Edward Burnett Tylor (Horton & Hunt, 2006 : 58) sebagai suatu kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, keyakinan, kesenian, hukum, moral, adat, semua kemampuan dan kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat; maka tingkat perubahan unsur tersebut menjadi sangat variatif antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain.
Untuk memudahkan pengertian mengenai tingkat kesulitan perubahan unsur-unsur kebudayaan, Koentjaraningrat (2003 : 81) menguraikan 7 (tujuh) unsur kebudayaan universal yang diasumsikan memiliki tingkat perubahan dari yang paling mudah sampai yang paling sulit yaitu :
1) Sistem peralatan hidup dan teknologi
2) Sistem mata pencaharian hidup
3) Organisasi sosial
4) Kesenian
5) Sistem pengetahuan
6) Bahasa
7) Sistem religi
Perubahan kebudayaan sebagai suatu kenyataan, didasari oleh seperangkat teori yang menjelaskan analisis kausal antara konsep-konsep yang relevan. Teori-teori yang menguraikan proses perubahan sosial dan budaya antara lain (Pelly & Menanti, 1994 : 200 – 201) :
1. Teori Sosio Historis Siklus dalam asumsi dasarnya mengemukakan bahwa peradaban manusia berkembang menurut suatu lingkaran atau siklus. Tokoh-tokoh teori ini adalah Ibnu Chaldun, Arnold Toynbee, dan Sorokin.
2. Teori Sosio Historis Perkembangan atau Linear lebih optimis dibanding penganut teori Sosio Historis Siklus. Hal ini didasarkan pada kepercayaan mereka terhadap kesempurnaan kemampuan manusia; proses perkembangan peradaban manusia diasumsikan menuruti garis lurus, makin berkembang makin baik.
3. Teori Psikologi Sosial banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan teori perubahan sosial terutama teori-teori tentang : (a) kepribadian kreatif, (b) kepribadian prestasi, dan (c) individu modern. Asumsi dasar dari teori-teori Psikologi Sosial yaitu individu-individu dengan kegiatan dan kreativitasnya akan dapat menggerakkan perubahan sosial.
B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Dinamika Kebudayaan
Masyarakat akan mengatur perilaku mereka dalam hubungan dengan alam dan lingkungannya, termasuk didalamnya cara berinteraksi sosial dengan sesama anggota masyarakat maupun dengan dunia supranatural menurut kepercayaan yang diyakini. Perubahan kebudayaan dapat terjadi sebagai akibat dari adanya perubahan lingkungan maupun adanya mekanisme akibat munculnya penemuan-penemuan baru atau invensi, difusi, hilangnya unsur kebudayaan, dan akulturasi.
Sairin (2002 : 1) mengemukakan bahwa kebudayaan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan atau ide yang dimiliki oleh kelompok masyarakat yang befungsi sebagai landasan dan pedoman bagi masyarakat tersebut dalam berperilaku. Sebagai sistem pengetahuan dan gagasan, kebudayaan yang dimiliki masyarakat merupakan kekuatan yang tidak tampak atau invisible power yang mampu mengarahkan manusia pendukung kebudayaan itu untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan pengetahuan dan gagasan yang menjadi milik bersama, bauik di bidang ekonomi, sosial, politik, kesenian, dan sebagainya. Oleh karena itu, kebudayaan bukan hanya terbatas pada kegiatan kesenian, peninggalan sejarah, atau upacara-upacara tradisional seperti yang dipahami oleh banyak kalangan selama ini.
Lebih jauh Sairin (2002 : 2) mengemukakan bahwa sebagai suatu sistem, kebudayaan tidak diperoleh manusia dengan begitu saja, tetapi melalui proses belajar yang berlangsung tanpa henti sejak manusia dilahirkan sampai ajal menjelang. Proses belajar dalam konteks ini, bukan hanya dalam bentuk proses internalisasi dari sistem pengetahuan yang diperoleh melalui pewarisan atau transmisi dalam keluarga, lewat sistem pendidikan formal di sekolah, atau lembaga pendidikan formal lainnya, tetapi juga diperoleh melalui proses belajar dari berinteraksi dengan lingkungan alam dan sosialnya.
Belajar merupakan kata kunci dalam membicarakan transmisi kebudayaan. Konsep ini sangat penting kedudukannya dalam menganalisis berbagai masalah kebudayaan, karena memberikan petunjuk yang jelas bahwa manusia buksnlsh mshluk ysng statis dan dapat diperlakukan semena-mena, tetapi manusia adalah mahluk yang berakal, berpikir, dan melakukan penilaian sebelum memutuskan untuk bersikap pada sesuatu yang dihadapinya. Akal yang dimiliki manusia merupakan alat utama dalam menyaring, memahami, dan mempertimbangkan berbagai masukan yang diterima dari alam sekitarnya sebelum mengambil keputusan dalam bersikap terhadap sesuatu.
Dalam konteks yang lebih sederhana, kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami secara sosial oleh para anggota masyarakat. Seseorang menerima kebudayaan sebagai bagian dari warisan sosial dan pada gilirannya, bisa membentuk kebudayaan kembali dan mengenalkan perubahan-perubahan yang kemudian menjadi bagian dari warisan generasi yang berikutnya (Horton & Hunt, 2006 : 58).
Selain karakteristik kebudayaan diperoleh melalui prose belajar, salah satu karakteristik lain dari kebudayaan yaitu sifat dinamis. Kebudayaan selalu berubah dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Sifat manusia yang tidak pernah puas dalam upaya pemenuhan kebutuhan yang semakin bermutu dan bervariasi menyebabkan manusia berupaya untuk membuat inovasi-inovasi baru. Berbagai unsur kebudayaan masyarakat Indonesia pada 25 tahun yang lalu, tanpa terasa sudah berubah pada saat-saat ini. Perubahan tersebut bukan semata-mata terjadi pada aspek kebudayaan materil melainkan juga pada aspek immateril.
Menurut Poerwanto (2000 : 143) sebab umum terjadinya perubahan kebudayaan lebih banyak dari adanya ketidakpuasan masyarakat, sehingga masyarakat berusaha mengadakan penyesuaian. Penyebab perubahan bisa saja bersumber dari dalam masyarakat, dari luar masyarakat atau karena faktor lingkungan alam sekitarnya. Faktor perubahan yang bersumber dari dalam masyarakat antara lain adalah :
1. Faktor demografi; yaitu bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk. Sebagai gambaran pertambahan penduduk yang saangat cepat di pulau Jawa menyebabkan perubahan struktur kemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti pemahaman terhadap hak atas tanah, sistem gadai tanah, dan sewa tanah yang sebelumnya tidak dikenal secara luas. Perpindahan penduduk atau migrasi menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk di suatu daerah, sehingga banyak lahan yang tidak terurus dan lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh. Pengaruh akibat migrasi yang akan terlihat secara langsung adalah dalam sistem pembagian kerja dan stratifikasi sosial.
2. Penemuan baru; proses perubahan yang besar pengaruhnya tetapi terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut sebagai inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, masuknya unsur kebudayaan baru yang terebar ke berbagai bagian masyarakat. Penemuan baru dibedakan dalam dua pengertian, yaitu Discovery dan Invention.
Discovery adalah penemuan daru suatu unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat atau pun berupa ide-ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau bisa juga merupakan rangkaian ciptaan dari individu-individu dalam suatu masyarakat. Discovery baru akan menjadi invention bila masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru yang ada. Penemuan-penemuan baru dapat tercipta bila ada kondisi yang menjadi stimulus, seperti :
a. Kesadaran dari individu akan adanya kekurangan dalam kebudayaan mereka
b. Kualitas ahli-ahli dalam satu kebudayaan yang terus mencari pembaharuan
3. Pertentangan atau konflik dalam masyarakat; dapat menjadi sebab timbulnya perubahan kebudayaan. Pertentangan yang terjadi bisa antara orang perorangan, perorangan dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Sebagai contoh pertentangan antar kelompok yaitu pertentangan antara generasi tua dengan generasi muda. Pertentangan antar generasi kerapkali terjadi pada masyarakat-masyarakat yang sedang berkembang dari tahap tradisional ke tahap modern.
4. Pemberontakan atau revolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri; perubahan yang terjadi sebagai akibat revolusi merupakan perubahan besar yang mempengaruhi seluruh sistem lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Soekanto (1994 : 330 – 332) menyatakan bahwa selain pengaruh besar yang berasal dari dalam masyarakat, ada pula pengaruh yang datang dari luar masyarakat, seperti :
1. Dari lingkungan alam fisik di sekitar manusia seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor yang menyebabkan manusia seringkali harus berpindah tempat tinggal dan menyesuaikan diri dengan tempat tinggal yang baru. Contoh pada masyarakat pantai yang tertimpa musibah tsunami, semula mata pencaharian sebagai nelayan, ketika mereka harus pindah tempat tinggal di daerah dataran tinggi, maka mereka harus belajar hidup dari kegiatan pertanian.
2. Peperangan dengan negara lain bisa menyebabkan negara taklukan harus bersedia menerima kebudayaan yang dianggap lebih tinggi derajatnya oleh negara penguasa. Contoh : Jepang setelah kalah dalam Perang Dunia II mngalami perubahan, dari bentuk negara agraris-militer menjadi negara industri.
3. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua kelompok masyarakat atau lebih, mempunyai kecenderungan menimbulkan pengaruh timbal balik bagi masing-masing kebudayaan.
Perubahan kebudayaan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat senantiasa melalui tahapan beberapa bentuk proses. Proses perubahan kebudayaan sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain (Ibid, 333 – 337) :
1) Adanya kontak dengan kebudayaan lain atau diffusi. Proses ini merupakan penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu ke individu lain atau dari satu masyarakat ke satu masyarakat yang lain.
2) Sistem pendidikan formal yang maju. Pendidikan memberikan suatu nilai-nilai tertentu bagi manusia, untuk menguasai berbagai ilmu dan pengetahuan, juga mengajarkan bagaimana manusia bisa berfikir secara oyektif, sehingga mampu menilai kebudayaan masyarakatnya apakah dapat memenuhi kebutuhan sesuai perkembangan zaman atau tidak.
3) Sikap menghargai hasil karya seseorang serta keinginan-keinginan untuk maju.
4) Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang (deviasi) tetapi bukan yang bersifat kriminal.
5) Stratifikasi sosial masyarakat yang bersifat terbuka, sehingga nenberikan kesempatan kepada seseorang untuk maju dan mendapatkan kedudukan sosial yang lebih tinggi.
6) Penduduk yang heterogen. Masyarakat-masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda akan mempermudah terjadinya kegoncangan budaya, dan selajutnya menjadi pendorong bagi terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat.
7) Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
8) Orientasi ke masa depan dan adanya nilai-nilai bahwa manusia harus senantiasa memperbaiki kulitas hidup.
C. Implikasi Dinamika Kebudayaan Dalam Masyarakat
Masyarakat dan kebudayaan saling ketergantungan satu sama lain. Masyarakat tidak mungkin merupakan satu kesatuan fungsional tanpa kebudayaan, demikian sebaliknya. Atas daar hubungan fungsional inilah maka dalam masyarakat tercipta Esprit de corps dan para anggotanya dapat hidup dan bekerjasama dalam sgala aspek kehidupan (Linton, 1984 : 195).
Dinamika kebudayaan di dalam masyarakat terjadi melalui serangkaian proses yang memerlukan waktu dan membawa konsekuensi logis terhadap berbagai bidang kehidupan masyarakat. Kebudayaan merupakan suatu sistem yang menjadi penopang dan pengatur keberadaan suatu masyarakat, sehingga harus senantiasa dalam kondisi dinamis. Selain itu, kebudayaan juga harus mampu bersifat adaptif, selalu menyesuaikan diri terhadap lingkungan biogeofisik maupun lingkungan sosial-budaya para pendukung kebudayaan.
Peran individu-individu sebagai anggota masyarakat menjadi sangat strategis dalam mengantisipasi perubahan kebudayaan, meskipun partisipasi yang diberikan belum tentu sempurna. Berbagai analisis yang bisa dilakukan, terutama pada masyarakat dengan kebudayaan yang homogen adalah ditemukannya paling tidak 3 (tiga) kategori tingkat kesulitan, yaitu :
1. Ada ide-ide kebiasaan dan tanggapan bersyarat yang sama bagi semua anggota masyarakat. Kategori ini merangkum asosiasi dan nilai-nilai yang sebagian besar berada di bawah sadar, tetapi yang sebenarnya merupakan bagian integral dari kebudayaan.
2. Ada unsur-unsur kebudayaan yang hanya dinikmati oleh para anggota, yang termasuk didalam kategori individu-individu tertentu yang mendapat pengakuan sosial di dalam masyarakat. Kategori ini termasuk : pola-pola yang mengatur aktivitas yang beraneka ragam tetapi saling berhubungan dan berlaku bagi berbagai kelompok dari masyarakat di dalam pembagian kerja.
3. Ada sejumlah unsur-unsur yang hanya dinikmati oleh individu-individu tertentu, tetapi dapat diakatakan asing bagi seluruh anggota masyarakat atau asing juga bagi semua anggota dari setiap kategori individu-individu yang mendapat pengakuan sosial.
Menurut Parsons sebagaimana dikutip Poerwanto (2000: 153), setiap perubahan budaya akan menimbulkan ketidakseimbangan terhadap nilai-nilai budaya dan sistem sosial masyarakat yang sudah lebih dahulu ada. Namun pada gilirannya akan tercipta pula serangkaian upaya yang berfungsi untuk menjaga terciptanya keseimbangan nilai-nilai budaya dari para pendukung kebudayaan.
Berbagai perubahan sosial dan kebudayaan akan membawa akibat menguntungkan dan merugikan bagi masyarakat. Jika suatu perubahan terjadi, maka masyarakat pendukungnya harus siap melakukan modifikasi pola tingkah laku. Sebagaimana dikemukakan oleh Sahlins dalam Poerwanto (2000: 140), bahwa dalam menghadapi lingkungan fisik, manusia cenderung melakukan pendekatan budaya dalam bentuk sistem simbol, makna dan sistem nilai.
Implikasi dinamika kebudayaan seharusnya bertujuan untuk menciptakan perbaikan kualitas hidup bagi semua anggota masyarakat. Perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi hendaknya membuat masyarakat dapat menikmati hidup yang layak. Bila kita perhatikan, perubahan budaya lebih mengarah pada upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas, dan terampil dalam era persaingan global.
Mengetahui laju pertumbuhan ekonomi bangsa kita yang mulai banyak bergerak dalam bidang industri, seharusnya pemerintah tetap mengupayakan keseimbangan lahan usaha dengan konservasi alam dan pemukiman penduduk. Namun sangat disayangkan, lahan untuk konservasi alam semakin sempit. Dengan demikian perubahan budaya masih belum berhasil menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan kondisi alam wilayah negara kita.
Begitu banyak wujud kemajuan dan keuntungan sudah kita peroleh akibat perubahan kebudayaan. Namun kita tidak boleh lupa bahwa kehidupan bangsa kita menjadi lebih baik dan berkualitas tinggi karena adanya dinamika kebudayaan tetapi bisa juga kehidupan masyarakat kita mengalami kemerosotan moral dan nilai-nilai luhur akibat dinamika kebudayaan.
Parsons menyatakan bahwa masyarakat tersusun dari empat subsistem yang berbeda, yang masing-masing subsistem mempunyai fungsi untuk memecahkan persoalan tertentu. Bahkan Parsons mengklaim bahwa keempat subsistem tersebut harus ada dalam suatu masyarakat jika masyarakat itu mau bertahan untuk waktu yang sangat panjang (Mudji Sutrisno & Hendar Putranto, 2005 : 59). Keempat subsistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Adaptation; adalah cara sistem beradaptasi dengan dunia material dan pemenuhan kebutuhan material untuk dapat bertahan hidup (pangan, sandang, dan papan). Aspek ekonomi sangat penting dalam subsistem ini.
2. Goal attainment; adalah pencapaian tujuan. Subsistem ini berurusan dengan hasil atau produk dari sistem dan kepemimpinan. Politik menjadi panglima dalam subsistem ini.
3. Integration; adalah penyatuan subsistem yang berkenaan dengan menjaga tatanan. Sistem hukum, lembaga-lembaga atau komunitas-komunitas yang memperjuangkan tatanan sosial termasuk dalam kelompok ini.
4. Laten pattern maintenance and tension management; mengacu kepada kebutuhan masyarakat untuk mempunyai arah panduan yang jelas dan gugus tujuan dari tindakan. Lembaga-lembaga yang ada dalam subsistem ini bertugas untuk memproduksi nilai-nilai budaya, menjaga solidaritas, dan mensosialisasikan nilai-nilai. Gereja, sekolah, dan keluarga termasuk dalam subsistem ini.

Sumber : http://budiaman21.wordpress.com/2010/08/20/dinamika-kebudayaan/

Senin, 03 Juni 2013

Bukti Tentang Adanya Evolusi

Evolusi dapat dilihat dari dua segi yaitu sebagai proses historis dan cara bagaimana proses itu terjadi. Sebagai proses historis evolusi itu telah dipastikan secara menyeluruh dan lengkap sebagaimana yang telah dipastikan oleh ilmu tentang suatu kenyataan mengenai masa lalu yang tidak dapat disaksikan oleh mata. Hal ini berarti bahwa evolusi itu ada dan merupakan suatu kenyataan yang telah terjadi. Berikut ini merupakan bukti-bukti evolusi yang ada.
1.    Adanya variasi antar individu dalam satu keturunan
Di dunia ini tidak pernah dijumpai dua individu yang identik sama, bahkan anak kembar sekalipun pasti punya suatu perbedaan. Demikian pula individu yang termasuk dalam satu spesies. Misalnya perbedaan warna, ukuran, berat, kebiasaan, dan lain-lain. Jadi antar individu dalam satu spesies pun terdapat variasi. Variasi adalah segala macam perbedaan yang terdapat antar individu dalam satu spesies. Hal ini dapat terjadi karena pengaruh berbagai faktor seperti suhu, tanah, makanan, dan habitat.
Seleksi yang dilakukan bertahun-tahun terhadap suatu spesies akan menyebabkan munculnya spesies baru yang berbeda dengan moyangnya. Oleh karena itu adanya variasi merupakan bahan dasar terjadinya evolusi yang menuju ke arah terbentuknya spesies baru.

2.    Pengaruh penyebaran geografis
Makhluk hidup yang berasal dari satu spesies yang hidup pada satu tempat setelah mengalami penyebaran ke tempat lain sifatnya dapat berubah. Perubahan itu terjadi karena di tempat yang baru makhluk hidup tersebut harus beradaptasi demi kelestariannya. Selanjutnya, adaptasi bertahun-tahun yang dilakukan akan menyebabkan semakin banyaknya penyimpangan sifat bila dibandingkan dengan makhluk hidup semula.  Dua tempat yang dipisahkan oleh pegunungan yang tinggi atau samudera yang luas mempunyai flora dan fauna yang berbeda sama sekali. Perbedaan susunan flora dan fauna di kedua tempat itu antara lain disebabkan adanya isolasi geografis.
Perkembangan variasi paruh burung Finch. Terjadi karena terseleksi secara alami oleh jenis makanan yang berbeda.

Contohnya adalah mengenai bentuk paruh burung Finch yang ditemukan Darwin di kepulauan Galapagos. Dari pengamatannya tampak burung-burung Finch tersebut memiliki bentuk paruh dan ukuran yang berbeda, dan menunjukkan mempunyai hubungan dengan burung Finch yang ada di Amerika Selatan. Mungkin karena sesuatu hal burung itu bermigrasi ke Galapagos. Mereka menemukan lingkungan yang baru yang berbeda dengan lingkungan hidup moyangnya. Burung itu kemudian berkembangbiak dan keturunannya yang mempunyai sifat sesuai dengan lingkungan akan bertahan hidup, sedang yang tidak akan mati. Karena lingkungan yang berbeda, burung-burung itu menyesuaikan diri dengan jenis makanan yang ada di Galapagos. Akhirnya terbentuklah 14 spesies burung Finch yang berbeda dalam bentuk dan ukuran paruhnya.

3.    Ditemukannya fosil di berbagai lapisan batuan bumi
Fosil adalah sisa tumbuhan atau hewan yang telah membatu atau jejak-jejak yang tercetak pada batuan. Darwin menyatakan bahwa fosil yang ditemukan pada lapisan batuan muda berbeda dengan fosil yang terdapat pada lapisan batuan yang lebih tua, dan menunjukkan suatu bentuk perkembangan.
Dari sekian banyak fosil yang ditemukan, yang paling lengkap dan dapat digunakan sebagai petunjuk adanya evolusi adalah fosil kuda yang ditemukan oleh Marsh dan Osborn. Dari studi yang dilakukan dapat dicatat beberapa perubahan dari nenek moyang kuda (Eohippus) yang hidup 58 juta tahun yang lalu menuju ke bentuk kuda modern sekarang (Equus), yaitu:
  • tubuh bertambah besar, dari sebesar kucing hingga sebesar kuda sekarang
  • leher makin panjang, kepala makin besar, jarak antara ujung mulut hingga bagian mata menjadi makin jauh
  • perubahan dari geraham depan dan belakang dari bentuk yang sesuai untuk makan daun menjadi bentuk yang sesuai untuk makan rumput
  • bertambah panjangnya anggota tubuh hingga dapat dipakai untuk berlari cepat, tetapi bersamaan dengan itu kemampuan rotasi tubuh menurun.
  • adanya reduksi jari kaki dari lima menjadi satu, yaitu jari ketiga yang selanjutnya memanjang, kemudian disokong teracak.
Untuk menetapkan umur fosil dapat dilakukan dengan dua cara : secara langsung dan tak langsung.  Secara langsung dengan menetapkan umur batuan tempat fosil ditemukan. Cara yang ini kurang valid. Secara tak langsung dengan carbon dating menggunakan isotop C14. Cara yang kedua ini lebih valid.
4.    Adanya homologi organ pada berbagai jenis makhluk hidup
Organ-organ berbagai makhluk hidup yang mempunyai bentuk asal sama dan kemudian berubah struktur sehingga fungsinya berbeda disebut organ yang homolog. Homologi organ menunjukkan tingkat kekerabatan makhluk yang bersangkutan. Makin banyak organ yang homolog kemungkinan kekerabatannya makin dekat, yang artinya nenek moyangnya mungkin sama.
Homologi organ: perhatikan bahwa anggota gerak pada makhluk di atas memiliki bentuk berbeda, tetapi pada dasarnya memiliki bagian yang sama. Perbedaan ini disebabkan karena perbedaan fungsi.

Contohnya: tangan manusia berfungsi untuk memegang adalah homolog dengan sirip depan paus yang digunakan untuk berenang, atau sayap kelelawar yang berguna untuk terbang homolog dengan tungkai depan kucing yang berguna untuk berjalan.
Lawan dari homolog adalah organ yang analog, yaitu organ-organ dari berbagai makhluk hidup yang fungsinya sama tanpa memperhatikan bentuk asalnya. Bisa juga diartikan organ-organ tubuh dari berbagai makhluk hidup yang fungsinya sama tetapi bentuk asalnya berbeda.

5.    Studi perbandingan embriologi
Perkembangan embrio berbagai spesies yang termasuk kelas vertebrata menunjukkan adanya persamaan pada fase tertentu yakni pada fase morulla, blastula, dan gastrula/awal embrio. Hal ini menunjukkan adanya hubungan kekerabatan di antara hewan-hewan sesama vertebrata, yang mungkin pula mereka memiliki satu nenek moyang.

 Perbandingan perkembangan embrio pada ikan, ayam, babi, dan manusia. Mirip


 Ernst Haeckel menyatakan dalam hukum Rekapitulasi yang dikemukakannya bahwa ontogeni suatu organisme merupakan rekapitulasi (ulangan singkat) dari filogeni. Ontogeni adalah sejarah perkembangan individu mulai zigot sampai dewasa. Filogeni adalah sejarah perkembangan makhluk hidup dari bentuk sederhana sampai dengan bentuk yang paling sempurna (evolusi).

6.    Studi perbandingan biokimia
Bila membandingkan makhluk hidup pada tingkat biokimia, ternyata hasilnya mendukung teori evolusi. Sebagai contoh, Hb manusia lebih mirip dengan simpanse atau gorilla daripada dengan anjing atau cacing tanah. Tingkat kemiripan ini menunjukkan manusia lebih dekat kekerabatannya dengan simpanse atau gorilla daripada dengan anjing atau cacing tanah.



Sumber : http://biologimediacentre.com/evolusi-pemahaman-teori-dan-bukti-evolusi/


Teori Evolusi Charles Darwin

Setelah artikel yang sebelumnya kini saya akan memberikan postingan lebih lanjut tentang teori evolusi yang kali ini akan dibahas adalah teori menurut Charles Darwin.

Profil Charles Darwin 

Charles Robert Darwin (lahir di Shrewsbury, Shropshire, Inggris, 12 Desember 1809 – meninggal di Downe, Kent, Inggris, 19 April 1882 pada umur 72 tahun) adalah seorang naturalis Inggris yang teori revolusionernya meletakkan landasan bagi teori evolusi modern dan prinsip garis keturunan yang sama (common descent) dengan mengajukan seleksi alam sebagai mekanismenya. Teori ini kini dianggap sebagai komponen integral dari biologi (ilmu hayat).
Ia mengembangkan minatnya dalam sejarah alam ketika ia mula-mula belajar ilmu kedokteran, dan kemudian teologi, di universitas. Perjalanan lautnya ke seluruh dunia selama lima tahun di atas kapal HMS Beagle tulisan-tulisannya yang berikutnya menjadikannya seorang geologis terkemuka dan penulis yang terkenal. Pengamatan biologisnya membawanya kepada kajian tentang transmutasi spesies dan ia mengembangkan teorinya tentang seleksi alam pada 1838. Karena sadar sepenuhnya bahwa orang-orang lain yang mengemukakan gagasan-gagasan yang dianggap sesat seperti itu mengalami hukuman yang hebat, ia hanya menyampaikan penelitiannya ini kepada teman-teman terdekatnya. Namun ia meneruskan penelitiannya dengan menyadari akan munculnya berbagai keberatan terhadap hasilnya. Namun pada 1858 informasi bahwa Alfred Russel Wallace juga menemukan teori serupa mendorongnya melakukan penerbitan bersama tentang teori Darwin.
Bukunya On the Origin of Species by Means of Natural Selection, or The Preservation of Favoured Races in the Struggle for Life (biasanya disingkat menjadi The Origin of Species) (1859) merupakan karyanya yang paling terkenal sampai sekarang. Buku ini menjelaskan evolusi melalui garis keturunan yang sama sebagai penjelasan ilmiah yang dominan mengenai keanekaragaman di dalam alam. Darwin diangkat menjadi Fellow of the Royal Society, melanjutkan penelitiannya, dan menulis serangkaian buku tentang tanaman dan binatang, termasuk manusia, dan yang menonjol adalah The Descent of Man, and Selection in Relation to Sex dan The Expression of the Emotions in Man and Animals. Bukunya yang terakhir adalah tentang cacing tanah.
Sebagai tanda pengakuan terhadap kehebatan Darwin, ia dikebumikan di Westminster Abbey, bersama dengan William Herschel dan Isaac Newton.




Pemikiran 

Charles Darwin adalah seorang naturalis berkebangsaan Inggris. Ia menyatakan bahwa evolusi berlangsung karena adanya proses seleksi alam (natural selection). Yang dimaksud seleksi alam adalah: proses pemilihan yang dilakukan oleh alam terhadap variasi makhluk hidup di dalamnya. Hanya makhluk hidup yang memiliki variasi sesuai dengan lingkungan yang bisa bertahan hidup, sedang yang tidak sesuai akan punah. Organisme yang bisa hidup inilah yang selanjutnya akan mewariskan sifat-sifat yang sesuai dengan lingkungan pada generasi berikutnya.

Pendapat Darwin mengenai penjang leher jerapah

Sebagai pembanding dengan teori Lamarck, panjang leher jerapah dapat dijelaskan dengan teori Darwin sebagai berikut. Nenek moyang jerapah punya variasi panjang leher, ada yang berleher pendek dan ada yang berleher panjang. Karena terjadi bencana kekeringan, lingkunganpun berubah dan, berlangsunglah proses seleksi alam. Jerapah berleher pendek tidak dapat mencari makan dengan menjangkau daun-daun di pohon sehingga tidak bisa bertahan hidup. Sebaliknya jerapah berleher panjang tetap dapat memperoleh makanan dari daun-daun di pohon sehingga dapat bertahan hidup. Karena mampu bertahan hidup maka jerapah tersebut mampu berbiak dan mewariskan sifat adaptif yaitu leher panjang pada generasi berikut. Itulah sebabnya semua jerapah sekarang berleher panjang.

Teori yang di kemukakan Darwin sangat dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
  1. Ekspedisinya ke kepulauan Galapagos (Galapagos = kura-kura raksasa). Di tempat ini Darwin menemukan berbagai macam bentuk paruh burung Finch. Terjadinya keanekaragaman ini disebabkan oleh perbedaan jenis makanannya.
  2. Pendapat Charles Lyell  dalam bukunya “Principles of Geology yang menyatakan bahwa batuan, pulau, dan benua selalu mengalami perubahan. Menurut Darwin peristiwa ini kemungkinan dapat mempengaruhi makhluk hidup.
  3. Pendapat Thomas Robert Malthus dalam bukunya “An Essay on the Principle of Population”  yang menyatakan adanya kecenderungan kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada kenaikan produksi pangan. Hal ini menurut Darwin menimbulkan terjadinya suatu persaingan untuk  kelangsungan hidup.
Berdasarkan tiga hal tersebut akhirnya Darwin menulis bukunya “On the Origin of Species by Means of Natural Selection” yang berisi dua hal pokok:
  • spesies yang ada sekarang ini berasal dari spesies yang hidup di masa lampau, dan
  • evolusi terjadi melalui proses seleksi alam 
Darwin menulis ide tentang evolusi di buku Asal-usul Spesies (The Origin of Species) yang menjelaskan teori evolusi. Pada mulanya, Darwin sungkan untuk menerbitkan hasil pemikiran dan hasil observasinya yang sangat radikal, terutama di zaman itu, Inggris di zaman Victoria. Selama bertahun-tahun, ia menyimpan ide ini dan hanya berbicara dengan teman sekerja yang dipercayanya. Salah satu motivasi Darwin untuk pada akhirnya menerbitkan buku ini adalah dorongan dari Alfred Russel Wallace. Wallace sendiri juga menulis tentang ide serupa dan mengirimkannya ke Darwin. Darwin dinasehatkan untuk secepatnya menyelesaikan tulisannya. Pada tahun 1859, buku The Origin of Species diterbitkan dan,secara tidak diduga, menjadi laku keras dan kontroversial.
Walaupun Darwin tidak membahas evolusi manusia secara terang-terangan, bukunya mendapat tantangan keras, baik dari kaum ilmiah, maupun masyarakat, terutama pihak gereja. Di periode yang sulit ini, Darwin didampingi oleh salah satu kawan setianya, Thomas Huxley, yang dijuluki "Darwin Bulldog". Secara jitu dan tajam, Huxley membela Darwin teori dari serangan-serangan. Salah satu episode yang terkenal ialah debat antara Huxley dengan Bishop Samuel Wilberforce.


 Berikut merupakan pendapat teori evolusi menurut Charles Darwin

Sumber : http://biologimediacentre.com/evolusi-pemahaman-teori-dan-bukti-evolusi/

              http://id.wikipedia.org/wiki/Charles_Darwin

 

Teori Evolusi Jean Baptiste de Lamarck

Sejak dahulu kala, manusia sering mempertanyakan bagaimana asal usulnya, dari mana kita berasal sampai-sampai bertanya tanya bagaimanakah wujud manusia pada saat zaman dahulu kala. Beberapa ahli mengutarakan pendapatnya tentang teori evolusi manusia ini. Mari kita lihat penjelasannya.

 Evolusi

Ada dua macam evolusi, yaitu evolusi progressif dan evolusi regressif. Evolusi progressif merupakan proses evolusi yang menuju kemungkinan dapat bertahan hidup sehingga menghasilkan spesies baru. Evolusi regressif merupakan evolusi menuju kemungkinan mengalami kepunahan.

Teori evolusi menurut Jean Baptiste de Lamarck 

 Profil

Sebelum beranjak kedalam teori beilau mari kita upas sedikit tentang biografi dari Jean Batiste de Lamarck
 
Jean-Baptiste Pierre Antoine de Monet, Chevalier de Lamarck (lahir di Bazentin, Picardie, 1 Agustus 1744 – meninggal di Paris, 18 Desember 1829 pada umur 85 tahun) adalah biologiwan Perancis yang dikenal karena pendapatnya dalam teori tentang evolusi kehidupan.
Sebagai seorang ilmuwan, jalan hidupnya luar biasa menurut ukuran masa kini. Ia lahir sebagai anak bungsu keluarga miskin dan masih keturunan bangsawan. Pendidikan dasar dan menengah ditempuhnya di suatu sekolah Jesuit di Amiens. Segera setelah ayahnya meninggal di saat ia 17 tahun, ia menjadi tentara dan berpangkat letnan dalam Perang Tujuh Tahun. Di masa kedinasan militer ini ia mulai belajar botani, yang segera dilanjutkannya dengan belajar Kedokteran dan Botani selama empat semester di Paris. Untuk menunjang hidup ia bekerja sebagai asisten penjualan (marketing). Tahun 1779 terbit buku pertamanya, Flore francoise. Buku ini menarik perhatian pemimpin Jardin du Roi ("Kebun Kerajaan"), Georges-Louis de Buffon, yang lalu menariknya menjadi pembantunya di Museum Nasional Paris untuk Sejarah Alam. Sejak 1786 ia menjadi kurator Jardin du Roi dan 1793, setelah Revolusi Perancis, ia menjadi profesor untuk hewan avertebrata. Kehidupannya penuh kesulitan. Ia beberapa kali kawin-cerai, kemiskinan selalu menyertai sepanjang hidupnya, dan bahkan sejak 1818 ia buta total.
Dalam kariernya ia telah menulis buku di bidang yang cukup luas, mulai dari zoologi, botani, meteorologi, dan kimia, namun sebetulnya minat utamanya adalah hubungan antara makhluk hidup dan lingkungannya (ekologi). Ia memberi dasar klasifikasi baru bagi hewan, dengan pertama-tama memisahkan dalam dua kelompok besar: hewan bertulang belakang (Vertebrata) dan tak bertulang belakang (Avertebrata). Hal ini dikemukakannya dalam buku karangannya "Filsafat Zoologi" (1809).

 Pemikiran 

Menurut Lamarck, bagian tubuh makhluk hidup dapat berubah baik ciri, sifat, dan karakternya karena pengaruh lingkungan hidupnya. Jika bagian tubuh dari makhluk hidup selalu atau sering digunakan, maka bagian tersebut makin lama dapat berubah sehingga sesuai untuk digunakan pada lingkungan tersebut. Sebaliknya bagian tubuh yang tidak pernah atau jarang digunakan lagi makin lama akan menghilang (rudimenter). Bagian tubuh yang telah mengalami perubahan dan sudah sesuai dengan lingkungannya dikatakan bagian yang telah beradaptasi pada lingkungan. Bagian yang telah beradaptasi tersebut memiliki ciri atau karakter yang berbeda dengan aslinya. Bagian ini dinamakan ciri atau karakter atau sifat perolehan. Sifat perolehan tersebut akan diwariskan kepada keturunannya dari generasi ke generasi. Demikianlah seterusnya sehingga suatu saat nanti muncul makhluk hidup yang lebih maju daripada moyangnya. Teori yang dikemukakan Lamarck tersebut dikenal dengan ‘use and disuse’.
 Lamarck mengambil contoh mengenai panjang leher jerapah. Menurutnya nenek moyang jerapah dahulu berleher pendek. Pada suatu ketika terjadilah bencana kekeringan sedemikian rupa sehingga jerapah hanya dapat memperoleh makanan dengan mengambil daun-daun yang ada di pepohonan. Karena sering mengambil daun-daun dipohon untuk dimakan, akibatnya leher jerapah tertarik, makin lama makin panjang. Akhirnya sifat perolehan yang baru yaitu leher panjang diwariskan pada generasi-generasi berikutnya sehingga jerapah sekarang berleher panjang.

Tragedi akibat Lamarckisme

Para pendukung materialisme dialektika, pemikiran yang berkembang pesat di akhir abad ke-19, menganggap Lamarckisme sesuai dengan ideologi mereka, dan melahirkan Neo-Lamarckisme. Kaum ini menolak teori evolusi Darwin, mengadopsi Lamarckisme, dan bahkan mempraktekkannya dalam program pertanian di negara-negara komunis. Vernalisasi (perlakuan suhu rendah) terhadap benih gandum dianggap dapat "melatih" tanaman sehingga tahan menghadapi musim dingin. Pendapat ini dipercaya karena hasil penelitian Ivan Mitschurin, seorang pemulia tanaman Rusia, menunjukkan hal itu. Penentang-penentangnya, di antaranya N.I. Vavilov, ditangkap dan diasingkan ke Siberia. Eksperimen yang disokong Stalin ini membawa kehancuran pertanian Rusia, karena tanaman gagal panen.

Berikut adalah salah satu pendapat oleh ahli ( Jean Baptiste de Lamarck) dengan teori evolusinya. 

Sumber : http://biologimediacentre.com/evolusi-pemahaman-teori-dan-bukti-evolusi/
        
              http://id.wikipedia.org/wiki/Jean-Baptiste_de_Lamarck

Sabtu, 01 Juni 2013

Rumpun Bahasa Austronesia

Rumpun bahasa Austronesia adalah sebuah rumpun bahasa yang sangat luas penyebarannya di dunia. Dari Taiwan dan Hawaii di ujung utara sampai Selandia Baru (Aotearoa) di ujung selatan dan dari Madagaskar di ujung barat sampai Pulau Paskah (Rapanui) di ujung timur.

Istilah Austronesia

Austronesia mengacu pada wilayah geografis yang penduduknya menuturkan bahasa-bahasa Austronesia. Wilayah tersebut mencakup Pulau Formosa, Kepulauan Nusantara (termasuk Filipina), Mikronesia, Melanesia, Polinesia, dan Pulau Madagaskar. Secara harafiah, Austronesia berarti "Kepulauan Selatan" dan berasal dari bahasa Latin austrālis yang berarti "selatan" dan bahasa Yunani nêsos (jamak: nesia) yang berarti "pulau". Jika bahasa Jawa di Suriname dimasukkan, maka cakupan geografi juga mencakup daerah tersebut. Studi juga menunjukkan adanya masyarakat penutur bahasa Melayu di pesisir Sri Langka

Penggolongan

Agak sulit untuk mendefinisikan struktur kekeluargaan dari bahasa-bahasa Austronesia karena rumpun bahasa Austronesia terdiri dari bahasa-bahasa yang sangat mirip dan berhubungan erat dengan kesinambungan dialek yang besar sehingga sukar untuk mengenali batasan di antara cabang. Bahkan pada pembagian terbaik yang ada sekarang banyak grup di Filipina dan Indonesia dikelompokan dari letak geografisnya alih-alih dari keterkaitannya antara satu dengan yang lainnya. Namun adalah jelas bahwa keberagaman genealogis terbesar ditemukan pada bahasa-bahasa Taiwan dan keberagaman terkecil ditemukan pada kepulauan Pasifik sehingga mendukung teori penyebaran dari Taiwan atau Tiongkok.
Penggolongan bahasa-bahasa Austronesia berikut diajukan oleh Blust. Penggolongan yang diajukannya bukanlah yang pertama dan bahkan ia juga mencantumkan paling sedikit tujuh belas penggolongan lainnya dan mendiskusikan fitur-fitur dan rincian dari pengelompokan tersebut. Beberapa ahli bahasa Formosa mempertentangkan rincian dari penggolongan itu namun penggolongan ini dalam garis besar tetap menjadi titik referensi untuk analisis ilmu bahasa saat ini. Dapat dilihat bahwa sembilan cabang utama dari bahasa Austronesia kesemuanya adalah bahasa-bahasa Formosa.
Austronesia
  • Atayalik (Atayal, Seedik) [nama lain untuk Seediq:Truku, Taroko, Sediq]
  • Formosa Timur
    • Utara (Basai-Trobiawan, Kavalan)
    • Tengah (Amis, Nataoran, Sakizaya)
    • Barat Daya (Siraya)
  • Puyuma
  • Paiwan
  • Rukai
  • Tsouik (Tsou, Saaroa, Kanakanabu)
  • Bunun
  • Dataran Rendah Barat
    • Dataran Tengah-Barat (Taokas-Babuza, Papora-Hoanya)
    • Thao
  • Formosa Barat Laut (Saisiyat, Kulon-Pazeh)
  • Malayo-Polinesia (Lihat di bawah)

Penggolongan bahasa cabang Melayu-Polinesia 

Berikut adalah klasifikasi bahasa cabang Melayu-Polinesia yang disederhanakan oleh Wouk & Ross (2002)
Bahasa Melayu-Polinesia
  • Bahasa Kalimantan-Filipina atau bahasa Malayo-Polinesia Barat Luar (Hesperonia Luar): terdiri dari banyak bahasa seperti Dayak Ngaju, Gorontalo, bahasa Bajau, bahasa-bahasa Minahasa, Tagalog, Cebuano, Hiligaynon, Ilokano, Kapampangan, Malagasi, dan Tausug
  • Bahasa Malayo-Polinesia Inti (Kemungkinan menyebar dari Pulau Sulawesi)
    • Bahasa Sunda-Sulawesi atau bahasa Malayo-Polinesia Barat Dalam (Hesperonia Dalam), contoh: Indonesia Barat, Bugis, Aceh, Cham (di Vietnam dan Kamboja), Melayu, Indonesia, Iban, Sunda, Jawa, Bali, Chamoru, dan Palau
    • Bahasa Malayo-Polinesia Tengah-Timur
      • Bahasa Malayo-Polinesia Tengah atau bahasa Bandanesia: sekitar Laut Banda yaitu bahasa-bahasa di Pulau Timor, Sumba, Flores, dan juga di Maluku
      • Bahasa Malayo-Polinesia Timur atau disebut juga bahasa Melanesia
        • Halmahera Selatan-Papua Barat-Laut: beberapa bahasa di pulau Halmahera dan sebelah barat pulau Irian, contohnya bahasa Taba dan bahasa Biak
        • Bahasa Oseanik: Termasuk semua bahasa-bahasa Austronesia di Melanesia dari Jayapura ke timur, Polinesia dan sebagian besar Mikronesia
Salah satu cabang terbesar adalah cabang Sundik yang menurunkan bahasa-bahasa Austronesia dengan jumlah penutur terbesar yaitu: Bahasa Jawa, Bahasa Melayu (dan Bahasa Indonesia), Bahasa Sunda, Bahasa Madura, Bahasa Aceh, Bahasa Batak dan Bahasa Bali.

Peta Penyebaran bahasa Austronesia di Dunia